Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
bantentren.com bantentren.com bantentren.com
bantentren.com bantentren.com bantentren.com
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sosial & Budaya
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pembangunan & Infrastruktur
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Banten Raya
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sosial & Budaya
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pembangunan & Infrastruktur
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Banten Raya
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
bantentren.com bantentren.com bantentren.com
bantentren.com bantentren.com bantentren.com
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sosial & Budaya
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pembangunan & Infrastruktur
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Banten Raya
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sosial & Budaya
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pembangunan & Infrastruktur
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Banten Raya
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Hukum & Kriminal/Penjualan Obat Jenis Tramadol dan Hexymer di Wilayah Brebes-Jateng Diduga di Back-Up Ormas
Hukum & KriminalNasionalPeristiwa

Penjualan Obat Jenis Tramadol dan Hexymer di Wilayah Brebes-Jateng Diduga di Back-Up Ormas

By admin
September 13, 2026 2 Min Read
0

Kab.Brebes, Jateng || Peredaran obat golongan G jenis Tramadol dan Hexymer kian mengkhawatirkan di wilayah Tengguli Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes Jawa-Tengah (Minggu 13/09/2026).

Dalam operandinya , gubuk bekas warung yang tidak terpakai dijadikan alat transaksi dengan leluasa seolah obat tersebut adalah obat farmasi yang legal.

Pantauan awak Media ke lokasi dan menanyakan siapa bos yang mengendalikan penjualan / peredaran tersebut, seorang lelaki yang tidak menyebutkan namanya dengan kepala agak botak menyebutkan bahwa dia adalah salah satu ormas yang ada diwilayah setempat (Brebes-red) untuk mengamankan jalannya kegiatan transaksi tersebut.

“Saya hanya dipercaya untuk mengamankan lokasi ini, dan saya adalah ormas yang ada di wilayah ini (Brebes-red). Untuk pemilik atau bos , saya kurang tau. Kemaren tiga hari libur karena ada pemberitaan, dan ini baru mulai lagi” jelasnya dengan singkat.

Saat wawancara berlangsung, para pembeli obat kian ramai seolah tidak peduli dengan keadaan demi mendapatkan obat yang diperoleh.

Dan mirisnya lagi dalam pantauan awak media, diduga anak generasi milenial menjadi salah satu target penjualan. Banyaknya anak dibawah umur yang membeli obat tersebut khawatir memicu saraf sehat mereka, dan berakibat fatal.

Peran Kepolisian MAPOLDA Jawa Tengah dan Mapolresta Brebes dan Dinas BPOM serta Dinkes sangat diharapkan, untuk segera memutus mata rantai peredaran tersebut. Dan memproses pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi penjualan golongan G tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penjualan obat golongan G jenis Tramadol dan Hexymer tanpa resep dokter adalah sebuah tindakan pelanggaran dan dapat mengancam kesehatan banyak orang.

Penjualan obat keras tanpa resep dokter melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (yang menggantikan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan).

Dasar Hukum Lama: Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengatur larangan peredaran obat keras tanpa resep pada Pasal 196 hingga Pasal 198, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Dasar Hukum Terbaru: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan Omnibus Law), perbuatan memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar atau tanpa izin yang sah dapat dijerat dengan Pasal 435, yang memuat ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar. (TIM)

Sumber : TN

Editor : MH

Tags:

BrebesJawa Tengah
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Patroli Gabungan Brimob Amankan 18 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Jakarta Timur

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Penjualan Obat Jenis Tramadol dan Hexymer di Wilayah Brebes-Jateng Diduga di Back-Up Ormas
  • Patroli Gabungan Brimob Amankan 18 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Jakarta Timur
  • Bantu Warga Hadapi Kemarau, Pemkab Tangerang Realisasikan Pembangunan Sarana Air Bersih di Desa Tapos
  • Hari Ke-6 Pencarian Wartawan Hilang di Krakatau, PWI Banten Kirim 5 Delegasi Sisir Perairan Ujung Kulon
  • Cegah Balap Liar di Kawasan Pusmpemkab, Satlantas Polresta Tangerang Amankan Empat Motor

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • October 2025
  • September 2025

Categories

  • Banten Raya
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pembangunan & Infrastruktur
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial & Budaya
  • TNI/Polri
  • Uncategorized
Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Penjualan Obat Jenis Tramadol dan Hexymer di Wilayah Brebes-Jateng Diduga di Back-Up Ormas
    by admin
    September 13, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    October 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media jurnalistik independen yang berkomitmen penuh menyajikan informasi berdasarkan fakta nyata.

    Latest Posts

    • Warga Masyarakat Sambut Antusias Pertandingan Futsal Rw 02 Kelurahan Pinang, Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke 81 Tahun
      Tangerang, BANTENTREN.COM – Adapun acara perlombaan futsal ditingkat Rt sekelurahan… Read more: Warga Masyarakat Sambut Antusias Pertandingan Futsal Rw 02 Kelurahan Pinang, Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke 81 Tahun
    • Wakapolri Apresiasi Irjen Susilo Masuk UBISA, Perkuat Kolaborasi Polri dan Perguruan Tinggi
      JAKARTA – Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, yang juga… Read more: Wakapolri Apresiasi Irjen Susilo Masuk UBISA, Perkuat Kolaborasi Polri dan Perguruan Tinggi
    • Wakapolresta Tangerang Jadi Pembina Upacara di Citra Islamic, 404 Pelajar Diingatkan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja
      KABUPATEN TANGERANG, – Upacara bendera di SMP dan SMA Citra… Read more: Wakapolresta Tangerang Jadi Pembina Upacara di Citra Islamic, 404 Pelajar Diingatkan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

    Pages

    • Home
    • Tentang Kami
    • Box Redaksi
    Copyright 2026 — Banten Tren. All rights reserved..