Cegah Balap Liar di Kawasan Pusmpemkab, Satlantas Polresta Tangerang Amankan Empat Motor
KAB.TANGERANG, – Personel Satlantas Polresta Tangerang melaksanakan operasi penindakan aksi balap liar di kawasan Pusmpemkab Tangerang, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul setengah 4 dini hari.
Pada operasi tersebut, petugas mengamankan empat unit motor, dua unit di antaranya tanpa nomor polisi, yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di bundaran kawasan PuspemKab Tangerang.
“Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat sekaligus membahayakan,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama.
Fery menerangkan, saat operasi dilaksanakan, beberapa remaja diduga sedang bersiap melakukan aksi balap liar. Aksi tersebut berhasil dicegah setelah petugas datang ke lokasi.
Selanjutnya, empat unit motor yang dibawa ke Satlantas Polresta Tangerang untuk diamankan. Sementara pengendara diberikan sanksi tilang.
“Kami juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar tidak melakukan aksi balap liar,” ujar Fery.
Dijelaskan Fery, aksi balap liar sangat berbahaya bagi pengendara ataupun orang lain. Selain itu, aksi balap liar juga melanggar aturan hukum. Serta meresahkan masyarakat.
Fery pun menegaskan, akan terus melakukan operasi serupa agar aksi balap liar bisa dicegah. Dia pun meminta masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau melihat adanya aksi balap liar.
“Segera laporkan apabila mengetahui atau melihat ada aksi balap liar atau kegiatan yang meresahkan, kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya.