Jangan Mendahului Proses Hukum”, GMBI dan Laskar NKRI Minta Propam Mabes Polri Evaluasi Polda Banten
SERANG, BANTENTREN.COM – Polemik penanganan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang menimpa Fam Fuk Jhong memasuki babak baru. Pernyataan Polda Banten yang menyatakan Ketua DPRD Lebak tidak terlibat justru mendapat kritik dari aktivis dan organisasi masyarakat di Banten.
King Naga, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, menilai kepolisian harus berhati-hati dalam menyampaikan kesimpulan kepada publik ketika proses hukum masih berjalan. Ia menegaskan bahwa seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara harus terlebih dahulu diuji melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan.
“Jangan sampai pernyataan yang terlalu cepat justru menimbulkan kesan bahwa proses hukum belum selesai tetapi kesimpulannya sudah disampaikan kepada publik,” ujar King Naga.
Sorotan terutama diarahkan pada informasi bahwa korban disebut dibawa ke rumah Ketua DPRD Lebak. Bagi King Naga, fakta tersebut perlu didalami secara profesional untuk menge
Sumber: Ketua LSM GMBI Distrik Lebak ( King Naga )
Tim red