Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
bantentren.com bantentren.com bantentren.com
bantentren.com bantentren.com bantentren.com
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sosial & Budaya
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pembangunan & Infrastruktur
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Banten Raya
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sosial & Budaya
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pembangunan & Infrastruktur
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Banten Raya
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
bantentren.com bantentren.com bantentren.com
bantentren.com bantentren.com bantentren.com
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sosial & Budaya
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pembangunan & Infrastruktur
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Banten Raya
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sosial & Budaya
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pembangunan & Infrastruktur
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Banten Raya
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Hukum & Kriminal/Forwatu Banten: Tambang Ilegal di Citorek Aabaikan Larangan Kapolda Banten dan Kebijakan Pemprov Banten, Siakan Aksi Massa dan Lapor Hukum!
Hukum & KriminalPeristiwaTNI/Polri

Forwatu Banten: Tambang Ilegal di Citorek Aabaikan Larangan Kapolda Banten dan Kebijakan Pemprov Banten, Siakan Aksi Massa dan Lapor Hukum!

By admin
August 5, 2026 3 Min Read
0

LEBAK, BANTEN, BANTENTREN.COM — Maraknya aktivitas tambang emas tanpa izin di Desa Citorek, Kecamatan Cibeber, yang telah merusak hutan lindung, cagar alam, dan mengancam putusnya Jalan Poros Provinsi, dinilai semakin mempertegas pengabaian nyata terhadap larangan resmi yang telah dikeluarkan oleh Kapolda Banten serta kebijakan Pemerintah Provinsi Banten. Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten menegaskan: pelanggaran yang nyata-nyata terjadi ini tidak boleh dibiarkan terus berulang, dan bersiap menggelar Aksi Massa Gabungan sekaligus melaporkan para pelaku ke jalur hukum.

Berdasarkan hasil pantauan dan laporan warga, tambang ilegal beroperasi tanpa izin sah di kawasan yang dilindungi undang-undang. Lubang galian bahkan dibuat tepat di bawah dan di sepanjang badan jalan provinsi, sehingga menyebabkan longsor dan ambles. Jika dibiarkan, jalan yang menjadi satu-satunya urat nadi warga Citorek Tengah dan Citorek Kidul dikhawatirkan putus total. Padahal, Kapolda Banten telah secara tegas melarang seluruh aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Banten dan memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelaku. Demikian pula Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan kebijakan perlindungan kawasan hutan lindung dan pengawasan ketat terhadap pemanfaatan ruang wilayah. Namun di Citorek, larangan dan kebijakan tersebut seolah tidak dipedulikan dan diabaikan begitu saja.

Berdasarkan sumber informasi dari rekaman video Brata News TV yang beredar secara luas, disebutkan sejumlah pihak yang diduga sebagai pengelola dan pelaku tambang ilegal dengan inisial JK, JS, E, H, U, T, A, R, dan P. Forwatu Banten menyatakan akan menyerahkan daftar tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum. Demikian pula dugaan adanya oknum yang diduga datang hanya untuk meminta jatah dan tidak menindak, turut akan dilaporkan dan dimintai pertanggungjawabannya.

Presidium Forwatu Banten, Arwan., S.Pd., M.Si., menyampaikan pernyataan tegasnya:

“Kapolda Banten telah melarang tegas seluruh aktivitas tambang ilegal. Pemerintah Provinsi Banten pun telah menetapkan perlindungan kawasan hutan lindung dan tata ruang wilayah. Namun di Citorek, larangan dan kebijakan tersebut seolah tidak dipedulikan dan diabaikan begitu saja. Hutan dirusak, jalan rakyat dihancurkan, dan pelaku tetap beroperasi seolah hukum tak berlaku. Ini adalah pembangkangan nyata terhadap perintah pimpinan daerah dan aparat penegak hukum. Undang-Undang Pertambangan, Undang-Undang Kehutanan, serta Undang-Undang Lingkungan Hidup jelas melarang dan mengancam pidana penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Siapa pun yang melanggar harus dijerat tanpa pandang bulu.”

Arwan menambahkan, biasanya dalam kasus seperti ini selalu ada pihak yang menjadi pendukung atau pelindung di belakang layar. Namun hingga hari ini, pihaknya belum menerima konfirmasi apa pun dari pihak mana pun yang mengaku mendukung atau membela keberadaan tambang ilegal tersebut.

“Jika sesungguhnya ada pihak yang merasa menjadi pendukung atau memiliki keterkaitan, silakan datang dan memberikan konfirmasi secara terbuka maupun melalui pesan WhatsApp atau telepon langsung kepada saya selaku Presidium maupun kepada Pengurus Forwatu Banten. Kami siapkan diri mendengar penjelasannya. Namun jika diam saja sementara aktivitas tambang terus berjalan merusak hutan dan menghancurkan jalan rakyat, maka kami anggap tidak ada yang berani membela, dan kami akan terus melaporkan serta menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.”

Karena kelalaian penindakan yang terus berlanjut, Forwatu Banten kini memastikan akan segera mengerahkan kekuatan bersama berbagai elemen masyarakat untuk menyuarakan keadilan.

“Kami telah bersiap menyelenggarakan Aksi Massa Gabungan yang akan digelar tepat di depan Kantor Kecamatan Cibeber. Kami datang menuntut penindakan tegas sesuai larangan Kapolda Banten dan kebijakan Pemprov Banten: Tutup segera seluruh lubang tambang ilegal, usut dan proses sesuai perundang-undangan yang berlaku”.

Tags:

Bantenbanten TrenForwatu BantenLebakPolda Banten
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Peduli Dampak Kemarau, Ketua Fraksi PPP Lebak Asep Nuh dan Anggota Fraksi Adiwinata Kusuma Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Bintangresmi

Next

Blue Light Patrol Satlantas Polresta Tangerang Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Pria Diamankan

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Kadis Hendra Tarmizi: 28 Mobil Pusling Sesuai RPJMD, JPK RI Tegaskan Belum Cukup Tanpa Perbup
  • Asap Smelter Redup, Dapur 570 Buruh BMS Luwu Terancam Padam
  • Aliansi Peduli Banten Soroti Celah Hukum dan Transparansi Proyek Rekontruksi Jalan Cangkudu–Cisoka Rp12,1 Milliar
  • Tagihan Material Rp301 Juta Belum Dibayar, LSIM Banten Siapkan Somasi kepada Pemilik Dapur MBG Dewi Melati 1
  • Semarak HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Priok Gelar Bakti Kebersihan dan Anjangsana Purnawirawan

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • August 2026
  • October 2025
  • September 2025

Categories

  • Banten Raya
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pembangunan & Infrastruktur
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial & Budaya
  • TNI/Polri
  • Uncategorized
Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Kadis Hendra Tarmizi: 28 Mobil Pusling Sesuai RPJMD, JPK RI Tegaskan Belum Cukup Tanpa Perbup
    by admin
    August 22, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    October 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media jurnalistik independen yang berkomitmen penuh menyajikan informasi berdasarkan fakta nyata.

    Latest Posts

    • Warga Masyarakat Sambut Antusias Pertandingan Futsal Rw 02 Kelurahan Pinang, Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke 81 Tahun
      Tangerang, BANTENTREN.COM – Adapun acara perlombaan futsal ditingkat Rt sekelurahan… Read more: Warga Masyarakat Sambut Antusias Pertandingan Futsal Rw 02 Kelurahan Pinang, Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke 81 Tahun
    • Wakapolri Apresiasi Irjen Susilo Masuk UBISA, Perkuat Kolaborasi Polri dan Perguruan Tinggi
      JAKARTA – Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, yang juga… Read more: Wakapolri Apresiasi Irjen Susilo Masuk UBISA, Perkuat Kolaborasi Polri dan Perguruan Tinggi
    • Wagub Banten A.Dimyati Dorong: Paskibraka Provinsi Banten Tak Hanya Unggul di Lapangan Tetapi Juga Prioritaskan Prestasi Akademisi
      Serang, BANTENTREN.COM – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah meminta… Read more: Wagub Banten A.Dimyati Dorong: Paskibraka Provinsi Banten Tak Hanya Unggul di Lapangan Tetapi Juga Prioritaskan Prestasi Akademisi

    Pages

    • Home
    • Tentang Kami
    • Box Redaksi
    Copyright 2026 — Banten Tren. All rights reserved..