Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
bantentren.com bantentren.com bantentren.com
bantentren.com bantentren.com bantentren.com
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sosial & Budaya
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pembangunan & Infrastruktur
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Banten Raya
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sosial & Budaya
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pembangunan & Infrastruktur
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Banten Raya
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
bantentren.com bantentren.com bantentren.com
bantentren.com bantentren.com bantentren.com
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sosial & Budaya
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pembangunan & Infrastruktur
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Banten Raya
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sosial & Budaya
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pembangunan & Infrastruktur
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Banten Raya
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Banten Raya/Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Banten RayaHukum & KriminalPeristiwaTNI/Polri

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

By admin
August 8, 2026 2 Min Read
0

Serang BANTENTREN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum serta penghasutan yang terjadi di depan PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tersebut terjadi pada 6 hingga 9 Juli 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan perusahaan diduga disertai dengan penutupan akses jalan, pemblokiran pintu gerbang perusahaan, pelemparan sampah, batu, kotoran hewan, serta pengerusakan sejumlah fasilitas milik perusahaan. Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Hasil penyidikan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni berinisial US (50) dan RP (25) Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup. Keduanya diamankan pada 6 Agustus 2026 dan saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Banten.

Adapun peran tersangka US (50) diduga mengumpulkan massa sekaligus menjadi orator dalam aksi unjuk rasa. Sementara itu, tersangka RP (25) diduga melakukan pelemparan sampah, pisang busuk, petasan, serta merusak kamera CCTV milik perusahaan.

Berdasarkan hasil penyidikan, motif para tersangka diduga untuk memperoleh keuntungan dari pengelolaan limbah milik PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI). Modus yang dilakukan yakni menggelar aksi unjuk rasa yang disertai tindakan pengerusakan dengan tuntutan agar pengelolaan limbah perusahaan diserahkan kepada pihak tertentu.

Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kamera CCTV, satu unit kendaraan truk Toyota Dyna, dan satu unit sound system.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Banten telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam perkara tersebut.

“Benar, penyidik Ditreskrimum Polda Banten telah menetapkan dua orang sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan serta didukung alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kedua tersangka juga telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di Rumah Tahanan Polda Banten,” ujar Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea pada Jumat (07/08).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 246 KUHP jo Pasal 20 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.

Diakhir, Maruli menegaskan bahwa Polda Banten menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun, kebebasan tersebut harus dilaksanakan secara tertib dan tidak disertai tindakan melawan hukum yang merugikan pihak lain.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar dalam menyampaikan aspirasi tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, menjaga ketertiban umum, serta tidak melakukan tindakan anarkis maupun perusakan. Apabila terdapat dugaan tindak pidana, Polda Banten akan menindaklanjutinya secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur hukum,” tutup Kabidhumas. (Bidhumas).

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Senyum Nenek Sutinah di Ujung Perkara, Cerita Sukses Advokat Toddopuli Pulihkan Hak Korban Umrah Subsidi

Next

JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Kadis Hendra Tarmizi: 28 Mobil Pusling Sesuai RPJMD, JPK RI Tegaskan Belum Cukup Tanpa Perbup
  • Asap Smelter Redup, Dapur 570 Buruh BMS Luwu Terancam Padam
  • Aliansi Peduli Banten Soroti Celah Hukum dan Transparansi Proyek Rekontruksi Jalan Cangkudu–Cisoka Rp12,1 Milliar
  • Tagihan Material Rp301 Juta Belum Dibayar, LSIM Banten Siapkan Somasi kepada Pemilik Dapur MBG Dewi Melati 1
  • Semarak HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Priok Gelar Bakti Kebersihan dan Anjangsana Purnawirawan

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • August 2026
  • October 2025
  • September 2025

Categories

  • Banten Raya
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pembangunan & Infrastruktur
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial & Budaya
  • TNI/Polri
  • Uncategorized
Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Kadis Hendra Tarmizi: 28 Mobil Pusling Sesuai RPJMD, JPK RI Tegaskan Belum Cukup Tanpa Perbup
    by admin
    August 22, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    October 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media jurnalistik independen yang berkomitmen penuh menyajikan informasi berdasarkan fakta nyata.

    Latest Posts

    • Warga Masyarakat Sambut Antusias Pertandingan Futsal Rw 02 Kelurahan Pinang, Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke 81 Tahun
      Tangerang, BANTENTREN.COM – Adapun acara perlombaan futsal ditingkat Rt sekelurahan… Read more: Warga Masyarakat Sambut Antusias Pertandingan Futsal Rw 02 Kelurahan Pinang, Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke 81 Tahun
    • Wakapolri Apresiasi Irjen Susilo Masuk UBISA, Perkuat Kolaborasi Polri dan Perguruan Tinggi
      JAKARTA – Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, yang juga… Read more: Wakapolri Apresiasi Irjen Susilo Masuk UBISA, Perkuat Kolaborasi Polri dan Perguruan Tinggi
    • Wagub Banten A.Dimyati Dorong: Paskibraka Provinsi Banten Tak Hanya Unggul di Lapangan Tetapi Juga Prioritaskan Prestasi Akademisi
      Serang, BANTENTREN.COM – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah meminta… Read more: Wagub Banten A.Dimyati Dorong: Paskibraka Provinsi Banten Tak Hanya Unggul di Lapangan Tetapi Juga Prioritaskan Prestasi Akademisi

    Pages

    • Home
    • Tentang Kami
    • Box Redaksi
    Copyright 2026 — Banten Tren. All rights reserved..