
Kota Tangerang, bantentren.com (9 Desember 2025) – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 32 Kota Tangerang menjadi sorotan publik menyusul dugaan kurangnya transparansi dari pihak sekolah.
Dugaan ini diperkuat dengan tidak ditemukannya papan informasi realisasi penggunaan Dana BOS di lingkungan sekolah, padahal hal ini merupakan kewajiban yang diatur dalam regulasi resmi.
Kewajiban penyediaan papan informasi realisasi Dana BOS diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021.
Aturan tersebut menegaskan bahwa sekolah harus menyediakan akses informasi penggunaan dana BOS kepada publik sebagai wujud akuntabilitas.
Ketua Garda Aktif Tangerang Raya (GATRA), Subarna, menyatakan kekecewaannya atas kondisi ini.
”Penyebabnya adalah rendahnya transparansi dan akuntabilitas. Kami menduga ada kebijakan dana BOS yang tidak sesuai peruntukannya, termasuk tudingan terhadap penggunaan dana untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah,” ujar Subarna, Selasa (9/12/2025).
Sorotan pada Anggaran Rp243 Juta
Subarna secara khusus menyoroti alokasi Dana BOS Tahun 2025 yang terealisasi untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan ini menelan biaya mencapai Rp243.556.700,-.
”Kami menduga bahwa pengelolaan dana BOS di SMPN 32 Kota Tangerang ini patut dicurigai karena mengindikasikan ketidakprofesionalan dalam pelaporan anggaran yang seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel. Anggaran Rp243.556.700,- seharusnya terbuka saja untuk di publikasi jika memang sudah terlaksana dengan baik,” jelasnya lebih lanjut.
Pihak bantentren bersama GATRA telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Sekolah dan Humas SMPN 32 Kota Tangerang, namun hingga berita ini diterbitkan, permohonan wawancara tersebut belum mendapatkan respons.
GATRA dan bantentren menunggu klarifikasi resmi dan detail dari Kepala Sekolah SMP Negeri 32 Kota Tangerang guna membuktikan bahwa anggaran-anggaran tersebut telah digunakan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
>iwan







