
TANGERANG, BANTENTREN.COM – Program “Kampung Terang”, sebuah inisiatif strategis yang digagas oleh mantan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama mantan Wakil Wali Kota Sachrudin untuk meningkatkan kualitas penerangan dan keamanan lingkungan, kini menghadapi kendala estetika dan ketertiban. Fasilitas publik tersebut disorot lantaran maraknya oknum penyedia jasa (provider) internet rumahan yang memanfaatkan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) secara ilegal untuk membentangkan kabel serat optik (fiber optic).
Meski Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Batuceper baru-baru ini melakukan penertiban, langkah tersebut mendapat kritik keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) REMBUK. Penertiban tersebut dinilai hanya bersifat simbolis dan belum menyentuh akar permasalahan.
Ketua Umum LSM REMBUK, Saiman, menyatakan bahwa tindakan pembersihan kabel liar di lapangan masih jauh dari kata tuntas. Berdasarkan pantauannya di salah satu titik, masih banyak kabel internet yang dibiarkan menggelantung dan menempel di tiang PJU.
”Kami melihat penertiban beberapa hari lalu hanya bersifat seremonial dan simbolis belaka. Kenyataannya, di lapangan masih banyak kabel liar yang menempel di tiang PJU Kampung Terang. Ini baru bicara di satu titik, contohnya di Gang Mareani, RT 005 / RW 005, Kelurahan Batujaya,” ujar Saiman kepada awak media setelah melakukan peninjauan lapangan.
Saiman juga menyoroti komitmen Camat Batuceper yang sebelumnya menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan seluruh pemanfaatan fasilitas umum di wilayahnya mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku. Namun, ia menilai komitmen tersebut belum terealisasi secara maksimal dalam tindakan tegas Satpol PP di lapangan.
LSM REMBUK menegaskan tidak akan tinggal diam jika permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya penegakan aturan yang konsisten dan menyeluruh.
”Camat Batuceper sebelumnya menyatakan akan menindak pelanggaran fasilitas umum di wilayahnya. Namun, penertiban oleh aparat di bawahnya dinilai belum sungguh-sungguh. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dan menyeluruh, kami akan melangkah lebih jauh dengan melayangkan surat resmi langsung kepada Wali Kota Tangerang,” tegas Saiman.
Program Kampung Terang yang dibiayai oleh APBD Kota Tangerang sejatinya bertujuan memberikan kenyamanan bagi warga. Oleh karena itu, penataan kabel udara yang semrawut akibat ulah oknum provider nakal mendesak untuk diselesaikan demi menjaga fungsi utama serta estetika infrastruktur kota.
red



