Dugaan “Sunat” Kualitas Kegiatan Revitalisasi Pembangunan Sekolah Paud Annur Al-Laili
Kab Serang, BANTENTREN.COM – Dugaan temuan sarat KKN terhadap pengurangan kualitas kegiatan di program revitalisasi ‘sunat’ bantuan pemerintah pada pisik pekerjaan. Selasa, (25/08).
Pembangunan sekolah pendidikan anak usia dini (paud) KB Annur Al Laili, yang berada di wilayah Sambiayunan Desa Lamaran Kecamatan Binuang Kabupaten Serang – Banten di duga seluruh item pekerjaannya di pihak ketigakan (subkon)
Pemerintah prihatin dengan kondisi bangunan sarana pendidikan, Melalui kementerian pendidikan dasar dan menengah, Direktorat jenderal pendidikan anak usia dini salurkan bantuan pemerintah untuk menambah ruang belajar
Namun di sayangkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yayasan Annur tidak semaksimal mungkin pemanfaatan bantuan pemerintah yang terjadi mencari keuntungan
Temuan tersebut mengarah pada catatan transaksi pihak P2SP dengan pemborong bersepakat pisik bangunan dan pembayaran harian ongkos kerja (HOK) sampai dengan selesai pekerjaan Rp 245 juta
Di ketahui secara umum, bantuan pemerintah program revitalisasi senilai Rp 475.834.000,000 ( Empat Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah ), yang bersumber dana dari APBN Tahun Anggaran 2026
Hal tersebut, bikin Ketua Umum Aliansi Banten Menggugat (ketum ABM) Provinsi Banten, Erwin Teguh komentari terhadap prilaku – prilaku curang
” Meski sekarang kegiatan revitalisasi masih dalam pekerjaan, tetapi temuan adanya catatan transaksi tersebut itu sudah cukup menerangkan terhadap prilaku – prilaku curang dan dugaan rencana mengurangi mutu kualitas kegiatan ” jelasnya Selasa 25 Agustus 2026 (red-mh).