
Kota Tangerang, BANTENTREN.COM – Dinas Perhubungan Kota Tangerang kini menjadi sorotan masyarakat terkait belanja tagihan listrik untuk kebutuhan Penerangan Jalan Umum (PJU). Sorotan ini muncul setelah data yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menunjukkan adanya perubahan nominal pembayaran yang cukup signifikan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Berdasarkan data yang diperoleh, pada tahun 2024 anggaran yang dialokasikan untuk tagihan listrik PJU mencapai Rp55 miliar. Angka tersebut mengalami penurunan pada tahun 2025 menjadi sebesar Rp47 miliar. Sementara itu, untuk tahun 2026 yang sedang berjalan saat ini, anggaran yang disiapkan ditetapkan sebesar Rp31 miliar.
Perbedaan nilai anggaran yang cukup besar dalam rentang waktu singkat ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat Kota Tangerang. Warga mengaku ingin mengetahui secara jelas berapa besaran tagihan yang sesungguhnya dibayarkan setiap tahunnya, guna memastikan kesesuaian antara anggaran yang disusun dengan realisasi yang terjadi di lapangan.
“Berapa sih sebenarnya tagihan listrik PJU itu dalam setahun sebenarnya?” ujar Agus salah seorang warga.
Masyarakat berharap adanya penjelasan terbuka dari instansi terkait mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut, serta faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya perubahan nominal yang cukup mencolok dari tahun ke tahun. Keterbukaan informasi ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Suheli, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Kami akan terus memantau perkembangan dan menanti penjelasan resmi dari pihak berwenang guna menyajikan informasi yang lengkap dan berimbang kepada publik. [Anton]



