Perumda Tirta Benteng Resmi Bentuk FORPAM TB
TANGERANG, bantentren.com – Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang resmi membentuk Forum Pelanggan Air Minum TIRTA BENTENG (FORPAM TB) sebagai langkah strategis memperkuat keterlibatan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan air bersih di Kota Tangerang. Forum ini dirancang menjadi jembatan komunikasi resmi antara manajemen BUMD tersebut dengan para pelanggannya.
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, H. Dody Effendi, SH, menegaskan bahwa kehadiran FORPAM TB berfungsi sebagai mitra kerja, bukan untuk mengambil alih tugas internal perusahaan. Forum ini bertugas menampung aspirasi, membantu sosialisasi program, serta menjalankan fungsi kontrol sosial yang konstruktif.
Langkah pembentukan forum ini juga berlandaskan regulasi resmi, yakni Permendagri Nomor 23 Tahun 2006 dan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 70 Tahun 2022.
Perwakilan pelanggan Zona 1, Bambang Wahyudi, menjelaskan bahwa forum ini memegang empat peran utama untuk mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel:
Penyaluran Aspirasi: Menampung dan menyalurkan keluhan, masukan, serta saran pelanggan secara terstruktur.
Sosialisasi Program: Membantu penyebaran informasi kebijakan, promo sambungan baru, program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), hingga info kendala teknis.
Pengawasan Mutu: Melakukan pengawasan kualitas pelayanan secara objektif terhadap kinerja organisasi dan pegawai.
Edukasi Publik: Mengajak masyarakat untuk mengelola dan menggunakan air bersih secara bijak dan hemat.
Di samping pembentukan forum, Bambang turut merespons isu publik yang beredar terkait dugaan kepentingan politik hingga dugaan pencucian uang yang menyeret nama Perumda Tirta Benteng dan Direktur Utama. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah isu yang belum terbukti agar tidak berujung fitnah.
”Siapa yang mendalilkan harus dapat membuktikan. Jika ada bukti valid, serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar diproses sesuai aturan. Jika terbukti, Kuasa Pemilik Modal (KPM) tentu akan mengambil tindakan tegas. Namun jika tidak terbukti, perlu ada klarifikasi transparan demi menjaga kepercayaan publik,” tegas Bambang.
Melalui FORPAM TB, Perumda Tirta Benteng berharap hubungan dengan pelanggan semakin terbuka, responsif, dan tepat sasaran demi menjaga kualitas layanan air minum di Kota Tangerang.
red