PUPR Kota Tangerang Didesak Tegas ke Kontraktor: Proyek Jalan M. Toha Rp4 Miliar Minim Sarana Keselamatan
Tangerang, bantentren.com – Proyek Peningkatan Jalan M. Toha (Lanjutan) yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang dengan nilai lebih dari Rp4 miliar kini menuai sorotan tajam dari warga maupun para pengguna jalan. Kekhawatiran muncul lantaran minimnya sarana keselamatan teknis di lokasi pengerjaan yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, kawasan proyek terlihat sangat kurang penerangan. Tidak ditemukan pemasangan lampu peringatan atau lampu selang pembatas (warning light) yang berfungsi menandai batas area kerja bagi pengendara yang melintas. Selain itu, besi Dowel semakin memperbesar risiko bahaya bagi siapa saja yang lewat.
Kondisi ini memicu keprihatinan luas di kalangan masyarakat. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang pun didesak untuk segera memperketat pengawasan teknis serta bersikap tegas terhadap kontraktor pelaksana di lapangan.
AR, salah satu warga yang rutin melintas di kawasan tersebut pada malam hari, menyayangkan lemahnya penerapan standar keselamatan kerja serta pengaturan lalu lintas pada proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
“Dinas PUPR tentu sudah menunjuk pelaksana kegiatan yang dinilai mampu. Namun, kami merasa pengawasan dan ketegasannya masih kurang. Contoh kecil saja, lampu selang lalu lintas tidak ada. Kami menduga pengerjaan ini terkesan mengejar target waktu ketimbang mutu dan keselamatan,” ungkap AR kepada awak media, Senin (24/8/2026).
Warga juga menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan proyek hingga tahap pemeliharaan selesai, mengingat dana yang digunakan berasal dari uang pajak rakyat.
“Hal ini yang akan kami pantau dalam satu tahun penuh, khususnya yang berkaitan dengan mutu dan kualitas fisik pengerjaan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi dan meminta tanggapan resmi dari pihak Dinas PUPR Kota Tangerang serta kontraktor pelaksana, terkait langkah evaluasi pengawasan dan pemenuhan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek Jalan M. Toha.
Red