Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
bantentren.com bantentren.com bantentren.com
bantentren.com bantentren.com bantentren.com
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sosial & Budaya
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pembangunan & Infrastruktur
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Banten Raya
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sosial & Budaya
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pembangunan & Infrastruktur
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Banten Raya
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
bantentren.com bantentren.com bantentren.com
bantentren.com bantentren.com bantentren.com
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sosial & Budaya
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pembangunan & Infrastruktur
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Banten Raya
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sosial & Budaya
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Pembangunan & Infrastruktur
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Banten Raya
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Ekonomi & Bisnis/Asap Smelter Redup, Dapur 570 Buruh BMS Luwu Terancam Padam
Ekonomi & BisnisPeristiwa

Asap Smelter Redup, Dapur 570 Buruh BMS Luwu Terancam Padam

By admin
August 22, 2026 3 Min Read
0

Luwu, BANTENTREN.COM – Kemarau panjang yang melanda Sulawesi Selatan tidak hanya mengeringkan sawah dan sungai. Di Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, kekeringan itu merambat hingga ke urat nadi industri nikel. PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), salah satu smelter di kawasan yang sedang agresif tumbuh, memutuskan langkah darurat, berencana merumahkan 570 karyawannya.

Angka itu bukan spekulasi. Site Manager PT BMS, Muh. Aldin, mengonfirmasi hal ini. “Sesuai surat penyampaian manajemen, sebanyak 570 karyawan dirumahkan sementara,” katanya pada Kamis, 20 Agustus lalu.

Aldin menekankan bahwa status mereka tetap aktif. “Karyawan tetap memperoleh upah dan jaminan sosial selama masa dirumahkan.” Perusahaan, katanya, akan memanggil kembali secara bertahap begitu pembangkit dan produksi normal. Ia menjabarkan empat alasan utama, debit air terendah dalam lima tahun terakhir akibat cuaca ekstrem dan El Niño Godzilla, penurunan pasokan listrik yang memukul produksi smelter dalam tiga bulan terakhir, penghentian sementara satu tungku pada 16 Agustus 2026, serta beban biaya operasional yang tidak lagi sebanding dengan output.

“Langkah ini merupakan keputusan yang tidak mudah dan ditempuh setelah berbagai upaya efisiensi sebelumnya,” ujar Aldin.

Namun dokumen internal yang diperoleh redaksi mengungkapkan sisi lain dari ‘efisiensi’ itu. Dalam surat berkop “Ketentuan Tambahan Perihal Status Dirumahkan Sementara”, masa dirumahkan ditetapkan selama empat bulan, dimulai 26 Agustus hingga 25 Desember 2026.

Karyawan memang tetap berstatus aktif, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan berjalan, THR dijamin, bahkan diizinkan mencari penghasilan tambahan di luar asalkan tidak terikat kontrak dengan perusahaan lain. Poin krusialnya terletak pada upah. Mulai September 2026, mereka hanya akan menerima Rp 1.500.000 per bulan. Seluruh tunjangan kerja dihapus.

Jeritan dari Dapur Pekerja

Kebijakan sepihak tersebut seketika memicu gelombang kecemasan di kalangan buruh. Salah seorang karyawan PT BMS yang bakal dirumahkan dan meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku terkejut sekaligus bingung menghadapi keputusan mendadak manajemen. Bagi pria yang harus menghidupi istri dan dua anak yang masih sekolah ini, nominal Rp 1,5 juta jauh dari kata cukup.

“Uang segitu jangankan untuk bayar cicilan atau biaya sekolah anak, untuk makan sebulan saja pas-pasan di tengah harga barang yang serba naik,” keluhnya pasrah saat ditemui awak media, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Mengenai kelonggaran perusahaan yang mengizinkan karyawan mencari pekerjaan sampingan, ia menilai opsi tersebut tidak realistis. “Kami dilema. Di luar sana cari kerja susah setengah mati kalau statusnya masih terikat kontrak aktif di sini. Perusahaan lain pasti berpikir dua kali untuk merekrut kami. Kami seperti digantung tanpa kepastian,” tambahnya penuh kekhawatiran.

Menabrak Benteng Upah Minimum

Angka Rp 1,5 juta itu memang berada jauh di bawah Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan 2026 yang sudah menyentuh Rp 3,9 juta. Praktisi hukum Ardianto Palla menilai kebijakan tersebut menabrak semangat perlindungan buruh.

“Istilah ‘dirumahkan’ tidak dikenal secara eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maupun UU Cipta Kerja. Yang ada hanya PHK dan skorsing,” kata Ardianto kepada media, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Praktik ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja SE-05/M/BW/1998 dan SE-907/2004 sebagai jalan tengah mencegah PHK massal. Namun SE itu, tegas Ardianto, tidak pernah memberi lampu hijau untuk memangkas upah di bawah standar minimum. “Pasal 88E UU Cipta Kerja dengan tegas melarang pengusaha membayar pekerja di bawah upah minimum. Alasan krisis energi tidak bisa menjadi pembenaran.”sebutnya.

Celah PHK Terselubung

Surat Edaran Menaker memang membuka ruang pembayaran upah tidak penuh jika perusahaan benar-benar mengalami krisis keuangan. Syaratnya ketat, harus melalui perundingan yang jujur, transparan, dan sungguh-sungguh dengan pekerja atau serikat.
Ardianto mengingatkan agar surat kesepakatan yang disodorkan manajemen tidak menjadi formalitas belaka.

“Jika ditandatangani di bawah intimidasi, tekanan psikologis, atau tanpa pemahaman hukum yang utuh, dokumen itu cacat dan bisa digugat. Pengadilan Hubungan Industrial punya rekam jejak panjang berpihak pada pekerja.”tekannya.

Ia melihat risiko lebih dalam. Dengan memotong pendapatan secara drastis, perusahaan berpotensi membuka pintu belakang PHK terselubung. Pekerja yang tidak mampu bertahan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari akan terdorong mengundurkan diri secara ‘sukarela’.

Menghadapi situasi ini, Ardianto menyarankan pekerja tidak gegabah, baik menolak keras maupun menerima pasrah. Langkah pertama, menuntut penjelasan tertulis komprehensif soal kendala teknis listrik dan proyeksi pemulihan operasional.

Jika serikat pekerja belum terbentuk, karyawan perlu segera membentuk tim perwakilan sah untuk membuka forum bipartit. Semua komunikasi dan dokumen wajib dicatat sebagai alat bukti. Apabila negosiasi buntu, bawa perselisihan ke Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk mediasi.

Kasus 570 karyawan PT Bumi Mineral Sulawesi kini menjadi batu ujian nyata bagi tata kelola hubungan industrial di kawasan nikel Sulawesi Selatan. Di tengah ekspansi industri yang agresif, regulasi ketenagakerjaan seharusnya bukan sekadar instrumen administratif yang bisa diakali, melainkan benteng terakhir yang menjaga martabat manusia di balik angka produksi.

Kontributor : Sulawesi Selatan – Aswin Mo

Tags:

LuwuPHK KaryawanPT. Bumi Mineral SulawesiSulawesi Selatan
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Aliansi Peduli Banten Soroti Celah Hukum dan Transparansi Proyek Rekontruksi Jalan Cangkudu–Cisoka Rp12,1 Milliar

Next

Kadis Hendra Tarmizi: 28 Mobil Pusling Sesuai RPJMD, JPK RI Tegaskan Belum Cukup Tanpa Perbup

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Kadis Hendra Tarmizi: 28 Mobil Pusling Sesuai RPJMD, JPK RI Tegaskan Belum Cukup Tanpa Perbup
  • Asap Smelter Redup, Dapur 570 Buruh BMS Luwu Terancam Padam
  • Aliansi Peduli Banten Soroti Celah Hukum dan Transparansi Proyek Rekontruksi Jalan Cangkudu–Cisoka Rp12,1 Milliar
  • Tagihan Material Rp301 Juta Belum Dibayar, LSIM Banten Siapkan Somasi kepada Pemilik Dapur MBG Dewi Melati 1
  • Semarak HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Priok Gelar Bakti Kebersihan dan Anjangsana Purnawirawan

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • August 2026
  • October 2025
  • September 2025

Categories

  • Banten Raya
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pembangunan & Infrastruktur
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial & Budaya
  • TNI/Polri
  • Uncategorized
Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Kadis Hendra Tarmizi: 28 Mobil Pusling Sesuai RPJMD, JPK RI Tegaskan Belum Cukup Tanpa Perbup
    by admin
    August 22, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    October 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Media jurnalistik independen yang berkomitmen penuh menyajikan informasi berdasarkan fakta nyata.

    Latest Posts

    • Warga Masyarakat Sambut Antusias Pertandingan Futsal Rw 02 Kelurahan Pinang, Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke 81 Tahun
      Tangerang, BANTENTREN.COM – Adapun acara perlombaan futsal ditingkat Rt sekelurahan… Read more: Warga Masyarakat Sambut Antusias Pertandingan Futsal Rw 02 Kelurahan Pinang, Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke 81 Tahun
    • Wakapolri Apresiasi Irjen Susilo Masuk UBISA, Perkuat Kolaborasi Polri dan Perguruan Tinggi
      JAKARTA – Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, yang juga… Read more: Wakapolri Apresiasi Irjen Susilo Masuk UBISA, Perkuat Kolaborasi Polri dan Perguruan Tinggi
    • Wagub Banten A.Dimyati Dorong: Paskibraka Provinsi Banten Tak Hanya Unggul di Lapangan Tetapi Juga Prioritaskan Prestasi Akademisi
      Serang, BANTENTREN.COM – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah meminta… Read more: Wagub Banten A.Dimyati Dorong: Paskibraka Provinsi Banten Tak Hanya Unggul di Lapangan Tetapi Juga Prioritaskan Prestasi Akademisi

    Pages

    • Home
    • Tentang Kami
    • Box Redaksi
    Copyright 2026 — Banten Tren. All rights reserved..