Oplus_131072
Serang, BANTENTREN.COM — Menindaklanjuti laporan masyarakat, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah turun langsung meninjau dua lokasi tambang pasir di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.
“Kita berharap pengelolaan tambang dilakukan dengan prinsip good mining practice, agar masyarakat sekitar tidak terdampak negatif,” ujar Dimyati.
la menegaskan pentingnya pengawasan pada dua aspek utama: lingkungan dan transportasi hasil tambang. Pengelola tambang diminta memperhatikan kualitas air dan udara di sekitar lokasi serta memastikan truk pengangkut pasir menutup baknya dan tidak mengganggu aktivitas warga.
Pemprov Banten juga tengah membahas pengaturan waktu dan lintasan angkutan tambang bersama pemerintah kabupaten/kota. “Harus diatur agar tidak mengganggu jam sekolah dan jam kerja masyarakat. Apalagi daerah ini dekat dengan kawasan industri,” kata Dimyati.
Selain pengawasan, Wagub juga menekankan pentingnya reklamasi pasca tambang. “Setelah penggalian selesai, lokasi harus direklamasi. Ditutup ulang, dibuat trap-trap aman, dan dikembalikan fungsinya,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Wagub didampingi oleh sejumlah pejabat Pemprov Banten, termasuk Dinas ESDM, DPMPTSP, DLHK, Dishub, serta unsur Forkopimcam Jawilan.
Langkah ini menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab, aman, dan berpihak pada keselamatan warga.
Warga sedulur Banten, laporkan aktivitas tambang yang berpotensi merusak lingkungan atau mengganggu masyarakat ke dinas terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.







