
TANGERANG, BANTENTREN.COM – Kepedulian orang tua, guru, tokoh masyarakat, tokoh agama, pejabat lingkungan RT/RW, aparat penegak hukum TNI/POLRI dan pemerintah terhadap anak bangsa untuk Membangun karakter anak remaja Indonesia yang mengacu pada nilai-nilai integritas, membangun budaya bangsa yang bermartabat, modern, maju, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila.Ditengah tantangan jaman terus tumbuh dan penyalahgunaan narkoba yang semakin masif serta beragam modus nya.maka pengurus DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) di masjid Jamil Al-barokah perumahan Bumi Indah tahap 4 lingkungan RW 06 desa sukamantri, kecamatan pasar Kemis di ketua oleh ustad haji Dadang Juanda.
disela pengajian mingguan dan bulanan anak remaja putra-putri diisi dan diselingi dengan sosialisasi tentang permasalahan bahayanya penyalahgunaan narkoba dilingkungan. Pasar Kemis sabtu malam Minggu, 8 November 2025.
Untuk menumbuhkan sikap dan perilaku tegas guna menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba dimana saat ini anak remaja adalah salah satu sarana potensial bagi peredaran gelap narkoba.maka dengan itu pengurus DKM Masjid Jamil Al-barokah mengundang narasumber dari kepolisian polresta Tangerang ‘ Iptu Muklis. Kepala Sentral Pelayanan Terpadu ,Babinkantibmas dan BABINSA desa sukamantri, Polsek pasar Kemis’ Aiptu Mashabi dan Koramil pasar Kemis ‘ Peltu Darmanto.Aiptu Mashabi memaparkan tentang Kamtibmas Seputar bumi indah mulai rawan kejahatan maka Babinkantibmas mengajak RT/RW dan masyarakat serta anak-anak remaja untuk lebih waspada agar tidak menjadi korban narkoba atau pelaku tawuran serta kenakalan remaja lainnya.
berharap anak remaja jangan keluyuran hingga larut malam, orang tua harus peduli terhadap anak untuk mengecek dan memastikan keberadaan anak remaja kita setiap hari.Peltu Darmanto, Remaja Tangguh yang memiliki kemampuan mengelola emosi dengan baik, berpikir positif, keteguhan hati dan nilai moral yang baik untuk bangkit mempertahankan kedaulatan negara, karena bela negara adalah tanggung jawab bersama.
Iptu Muklis dari polres menyampaikan informasi bahaya penyalahgunaan narkoba, menumbuhkan sikap dan perilaku tegas untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. (Muslim Bima)






