
Tangerang, bantentren.com – Budi Wasono, pemilik sah lahan di Desa Curug Sangereng, secara resmi menyampaikan klarifikasi terkait potongan video yang beredar luas di media sosial belakangan ini. Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang berimbang dan meluruskan persepsi publik mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Duduk Perkara
Perselisihan ini bermula dari persoalan lahan milik Budi Wasono yang telah disewakan kepada Saudara Rudy selama 20 tahun terakhir. Selama masa sewa tersebut, hubungan kedua belah pihak berjalan harmonis. Budi menegaskan bahwa rencana penjualan lahan telah dikomunikasikan secara transparan sejak awal tahun 2026.
“Kami telah berkomunikasi sejak awal tahun bahwa lahan akan dijual. Saudara Rudy pun telah menyatakan kesiapannya dan bersedia untuk pindah secara baik-baik jika lahan tersebut laku terjual,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.
Pemicu Ketegangan: Informasi Tidak Akurat
Ketegangan yang terekam dalam video viral tersebut dipicu oleh tindakan Saudari Epa, karyawan dari pihak penyewa, saat calon pembeli potensial melakukan survei lokasi. Saudari Epa diduga memberikan informasi menyesatkan dengan menyebutkan bahwa lahan tersebut rawan banjir dan terdapat area pemakaman di dalam lokasi, yang mengakibatkan calon pembeli membatalkan niatnya.
“Informasi tersebut sangat merugikan karena tidak sesuai dengan fakta. Hal inilah yang memicu teguran keras dari saya dan istri kepada Saudari Epa. Kami merasa dirugikan karena proses penjualan aset terhambat oleh informasi yang tidak benar,” tegas Budi.
Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Pihak pemilik lahan menyayangkan unggahan video tersebut karena sebenarnya permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan pada 27 Maret 2026. Pertemuan tersebut menghasilkan surat pernyataan di atas materai yang ditandatangani oleh pihak Budi, istrinya, Saudari Epa, serta Saudara Rudy.
Budi menjelaskan bahwa reaksi yang terekam dalam video merupakan luapan emosi manusiawi akibat kerugian materil dan moril yang dihadapi saat itu, namun tidak ada niat untuk melakukan tindakan melampaui batas.
Harapan Pemilik Lahan
Melalui klarifikasi ini, Budi Wasono berharap masyarakat dapat melihat permasalahan secara utuh dan tidak terprovokasi oleh potongan video yang tidak menampilkan latar belakang kejadian secara lengkap. Budi menegaskan bahwa tindakan mereka adalah upaya menjaga validitas informasi atas aset miliknya.



