
TANGERANG, BANTENTREN.COM – Beredar voice note atau rekam suara yang diduga keluar dari mulut seorang laki-laki asal Aceh, yang menjadi Koordinasi Lapangan (Korlap) atas nama “Mi” (Inisial-red) akhir-akhir ini memancing emosi para insan pers di Kabupaten Tangerang. Jum’at, (03/04/2026).
Pernyataan tersebut sontak membuat sebagian besar insan pers menjadi geram atas ucapan yang telah melukai dan merendahkan harkat martabat jurnalis. terutama yang tergabung di DPC MOI Kabupaten Tangerang.
Dalam rekaman tersebut yang tersebar di Group WhatsApp yang dalam voice note tersebut oknum pengedar obat terlarang golongan G tersebut mengatakan dalam voice note nya.
”Rata-rata media banyak yang kelaparan, kalau gak kelaparan gak mungkin asik ngontrol orang kerja, kerja aja loh bikin sendiri jangan suka urusin orang lain, memang bangsat media”
”itu jurnalis yang moto, jurnalis yang udah kelaparan itu bang, yang engga kita kasih, engga kita perhatikan, nah itulah iya mengutuk, itu lagi bergonggong orang itu”.
Kutipan dari Voice note yang diterbitkan dalam kalimat bahasa Indonesia yang tersebar di group-group media.
Atas rekaman yang beredar luas, awak media yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Media Online Indonesia (DPC-MOI) Kabupaten Tangerang mengutuk keras atas ucapan yang seolah menghina marwah media.
Ketua DPC MOI Kabupaten Tangerang merasa geram atas ucapan terlontar yang merupakan tantangan dan merendahkan insan pers pun angkat bicara.
”Apa yang di maksud kata media lapar, pada siapa kalimat itu ditujukan?
Dalam VN tersebut jelas rata-rata, berarti ini hampir semua. Ini penghinaan dalam bentuk ucapan yang sudah keluar”
dia suruh bikin kerja sendiri pada Media ? media itu adalah sebuah profesi yang bertugas, meliput menyimpan, dan mengumpulkan data yang nantinya untuk disampaikan dalam bentuk berita, ini bukan lagi tentang merintangi tugas, tapi lebih menyerang ke semua insan pers.
Muslim minta kepada Jajaran penegak hukum baik Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota juga Polda Metro Jaya untuk segera menindak tegas atas oknum koordinator lapangan (Korlap) sebagai pengendali obat yang ditugaskan dilapangan untuk segera di tangkap.
Dampak negatif yang dirasakan :
- Rusaknya fungsi syaraf otak yang menjadi pecandu atau pengguna yang berkepanjangan.
- Timbulnya kejahatan jalanan seperti tawuran, genk motor.
- Rendahnya moralitas anak bangsa yang bisa mengakibatkan melakukan perbuatan amoral.
Bertolak belakang dengan visi misi negara indonesia.
Nawa Cita Presiden Republik Indonesia jelas-jelas mencanangkan program generasi bangsa menuju indonesia emas 2045, namun pada kenyataannya fungsi motorik generasi muda sudah diracuni oleh obat-obatan yang terlarang dan bahkan dibiarkan begitu saja.
Semua Institusi, Instansi pemerintah baik pusat maupun daerah harus segera menangani permasalahan krusial yang terjadi di masyarakat, karena ini sudah termasuk jenis Psikotropika yang berupa zat atau obat, baik alami maupun sintetis (non-narkotika), yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat.
Kami meminta kepada Aparat Kepolisian, BPOM Kota Tangerang, Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan Juga Aparatur Lingkungan setempat berperan aktif memberantas peredaran jenis obat tipe golongan-G ini. tutup muslim. (SAM)



