
LEBAK, BANTENTREN.COM – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi menyusul viralnya dugaan penistaan Alquran yang memicu reaksi luas publik. Sabtu, (11/04/2026).
Imbauan tersebut disampaikan seiring penanganan kasus yang kini telah dilakukan oleh aparat penegak hukum. Fraksi PPP menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas di tengah situasi yang sensitif.
Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak, Asep Nuh Bin H. Oman, S.E., mengatakan masyarakat diminta menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terpancing emosi. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Ia juga menegaskan sikap Fraksi PPP yang mengecam dugaan penistaan terhadap kitab suci agama Islam. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan secara profesional dan terbuka agar tidak memicu keresahan berkepanjangan.
“Kami prihatin dengan adanya kejadian ini. Karena telah membuat gaduh, tidak hanya di Lebak, tapi juga di Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fraksi PPP menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, serta tidak mudah terpecah oleh isu yang berpotensi memicu konflik sosial.
Koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas wilayah.
“Kami percaya masyarakat Lebak memiliki kedewasaan dalam menyikapi persoalan ini. Mari bersama-sama menjaga kedamaian dan tidak mudah terpecah belah,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Keduanya, yang berasal dari wilayah Lebak selatan, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lebak.
“Kita imbau masyarakat tetap tenang percayakan Proses hukum kepada yng berwajib”Tegasnya
Heru KZ



