Oplus_131072
BANTENTREN.COM — Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Tangerang kembali menjadi sorotan publik. Dalam tiga tahun terakhir, institusi tersebut tercatat rutin melakukan pembelian Bibit Tanaman dengan nilai anggaran yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Sekertaris Jendral (Sekjen) Asosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO) menilai pola belanja tersebut janggal dan berpotensi menimbulkan kecurigaan adanya praktik pemborosan hingga dugaan mark up.
Pada 2023, Disbudpar Kota Tangerang menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,6 Miliar untuk belanja bibit pohon. Kemudian pada tahun berikutnya, tepatnya 2024, senilai Rp 1,6 Miliar lebih.
Sekjen AKRINDO, Barna, mengungkapkan bahwa belanja tahun 2025 bahkan jauh lebih fantastis dibanding dua tahun sebelumnya. Menurutnya, Kepala Dinas Disbudpar Kota Tangerang pada tahun ini menghabiskan anggaran hingga Rp 3,1 Miliar hanya untuk kembali memborong bibit tanaman.
“Setiap tahun beli bibit pohon itu mubazir. Ini justru menimbulkan kecurigaan masyarakat Kota Tangerang,” tegas Barna Sekjen Akrindo, Jumat (21/11/2025).
Atas indikasi pola belanja berulang dan tidak wajar tersebut, AKRINDO mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan penyelidikan terhadap Disbudpar Kota Tangerang.
Barna meminta agar auditor negara dilibatkan guna menelusuri di mana saja bibit pohon, memastikan tidak ada mark up, serta mengecek apakah pohon yang dibeli benar-benar ada atau hanya fiktif.
“Kejagung harus menggandeng auditor negara untuk melihat kemana saja tanam pohon, menelusuri dugaan mark up, dan memastikan bibit pohon yang dibeli benar-benar ada, bukan fiktif,” tutup Barna.
Sampe Berita ini di terbitkan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Belum di Konfirmasi.
>red



