
gambar : Ilustrasi
Lebak – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi sejumlah siswa di SMPN 3 Muncang belum dicairkan. Keterlambatan ini diduga akibat lambatnya pengajuan dan sinkronisasi data dari sekolah asal siswa pada tingkat Sekolah Dasar (SD) ke pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Beberapa orang tua siswa mengeluhkan belum diterimanya bantuan yang sangat membantu kebutuhan pendidikan anak, seperti pembelian seragam, perlengkapan sekolah, hingga biaya penunjang belajar lainnya.
“Sudah ditunggu cukup lama, tapi belum ada kejelasan kapan cairnya. Katanya masih terkendala pengajuan dari sekolah sebelumnya,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya,
Namun setelah Sekian lama wali murid menunggu, Akhirnya bantuan PIP itu diberikan sama pihak sekolah SMPN3 Muncang ,Ada apa dengan Hal ini, dugaan-dugaan semakin jelas dengan adanya ganjalan yang membuat Bantuan PIP tersendat sekian lama. Tambahnya,
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Diduga, proses administrasi dan penginputan data siswa dari SD ke SMP belum sepenuhnya rampung, sehingga berdampak pada belum terbitnya Surat Keputusan (SK) penerima maupun pencairan dana bantuan.
Sejumlah pihak berharap koordinasi antara sekolah tingkat SD dan SMP dapat segera diperbaiki, sehingga hak siswa sebagai penerima bantuan tidak terhambat oleh persoalan administratif. Masyarakat juga meminta dinas pendidikan setempat untuk melakukan evaluasi dan memastikan proses pengajuan PIP berjalan sesuai mekanisme dan tepat waktu.
Saat dikonfirmasi Via WhatsApp Kepala Sekolah SMPN3 Muncang, (SO) beliau menjawab:
” Kum salam, Muhun dah Baru nyampe
Tadi uang saya titipkan ke Agus…Harus ada buku tabungan nya dan orangnya nggak ada di jakarta,Ya tapi nggak tahu berapa hak yg belum dibayar…. terus kesalahan ada di pihak mana SD atau SMP kan yg mencairkan itu yg punya buku tabungan/ATM nya
kesalahan ada pada pihak SD karena orang tua tidak punya buku tabungan .oleh SMP dibikinkan baru bisa mengambil PIP… berarti kalau ada trebel itu dari SD karena mungkin buku tabungan/ ATM nggak dikasih ke orang tua
Dan yang bisa mengambil uang adalah orang yg pegang buku tabungan/atm
Coba bae ada wakil atau anak yg bersangkutan ke sekolah bawa buku tabungan tar diberesin
Tar kita duduk bersama dengan Kep sek SD supaya clear semua nya
Seperti Budiman kemarin saya suruh print dulu buku tabungan di BRI sehingga ketahuan berapa uang yg diambil….atau berapa kekurangan PIP yang seharusnya diterima
Ya tadi dibayar oleh Kep sek SD karena kesalahan ada di pihak SD” *
Heru Kz





