
Banten, – Gubernur Banten, Andra Soni, resmi menerima dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Banten.
Dua sektor krusial jadi sorotan: pengelolaan pajak dan retribusi daerah serta efektivitas pengelolaan Bank Banten Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025.
Andra menegaskan, hasil audit ini menjadi alarm sekaligus motivasi untuk membenahi tata kelola keuangan daerah. Ia langsung membentuk tim khusus dan menginstruksikan OPD terkait, termasuk Bapenda dan Inspektorat, untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi maksimal 60 hari sesuai aturan.
Terkait kinerja Bank Banten, audit BPK mengulas efektivitas operasional, efisiensi manajemen, hingga kualitas pelayanan dan risiko usaha. Andra menekankan, sebagai pemegang saham, Pemprov Banten ingin memastikan Bank Banten dikelola sehat, kompetitif, dan berdaya saing.
Kepala BPK Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi, menyebut secara umum entitas yang diperiksa telah patuh aturan. Namun, masih ada sejumlah catatan penting yang wajib diperbaiki, baik dari sisi kepatuhan maupun kinerja.
Sementara itu, Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, menegaskan audit ini harus jadi momentum penguatan BUMD dan Bank Banten. Ia menyerukan dukungan penuh seluruh kabupaten/kota agar Bank Banten bisa tumbuh besar dan kuat.
Pesan tegasnya: Tata kelola bersih bukan pilihan, tapi keharusan. Kini publik menunggu, seberapa cepat rekomendasi BPK benar-benar dieksekusi! *



