Oplus_131072
Serang, bantentren.com – Pemerintah Provinsi Banten secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengangkatan ini merupakan langkah strategis Pemprov Banten dalam memperkuat sumber daya manusia (SDM) yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga teknis.
Penyerahan SK dipimpin langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, pada Senin (15/12) di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, dan diikuti secara daring oleh seluruh penerima SK di instansi masing-masing.
Dari total 4.631 PPPK Paruh Waktu yang menerima amanah baru ini, komposisinya meliputi:
3.151 Tenaga Teknis
1.278 Tenaga Guru
202 Tenaga Kesehatan
Dalam arahannya, Gubernur Andra Soni menekankan bahwa ASN adalah wajah pelayanan publik Banten. Ia menegaskan pentingnya disiplin, integritas, dan pengamalan nilai-nilai BerAKHLAK di setiap lini pelayanan.
“Mereka bukan sekadar angka. Mereka adalah tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap hari. Oleh karena itu, integritas dan nilai BerAKHLAK harus terasa nyata, bukan hanya di kantor, tetapi di sekolah, puskesmas, dan di ruang publik tempat masyarakat berharap solusi,” ujar Gubernur Soni.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga melantik 31 pejabat fungsional dan menyerahkan SK kepada 5 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN. Seluruh proses ini diarahkan pada satu tujuan utama: menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, lebih adil, dan lebih berdampak bagi seluruh masyarakat Banten.
“Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov Banten bahwa pembangunan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi tentang siapa yang melayani dan bagaimana mereka bekerja. Kami berharap seluruh PPPK yang baru menerima amanah ini menghadirkan kinerja terbaik sebagai bentuk pengabdian nyata bagi masyarakat Banten,” tutupnya.
Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui penguatan sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan yang baik, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor.



