
PANDEGLANG, BANTENTREN.COM – Dugaan pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Pandeglang kini menjadi sorotan tajam publik. Program bantuan pendidikan yang seharusnya diterima utuh oleh siswa kurang mampu tersebut dikabarkan dipangkas berkisar antara Rp100.000 hingga Rp150.000 per penerima.
Menanggapi isu yang beredar, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Remaja Bergerak untuk Kesejahteraan (Rembuk), Saiman, menegaskan bahwa informasi yang bersumber dari laporan masyarakat ini harus diusut tuntas. Ia menekankan bahwa segala bentuk pungutan liar atau pemotongan bantuan pendidikan merupakan pelanggaran berat yang harus diberantas.
"Dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah tidak boleh dipangkas dengan alasan apa pun. Ini mutlak hak siswa yang harus disalurkan secara utuh untuk menunjang kebutuhan belajar mereka," ujar Saiman dalam keterangan, Selasa (2/6/2026).
LSM Rembuk mendesak Dinas Pendidikan dan pihak berwenang setempat untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam guna memastikan transparansi penyaluran dana KIP di wilayah Pandeglang.
Di sisi lain, pihak sekolah melalui Operator Sekolah yang berinisial DN membantah keras tuduhan tersebut. Saat dikonfirmasi mengenai dugaan pemotongan dana KIP yang tengah ramai diperbincangkan, DN menyatakan bahwa kabar tersebut tidak memiliki dasar yang benar.
"Tidak benar, Pak," jawab DN singkat saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp pada Selasa (2/6/2026).
Hingga berita ini diturunkan, publik dan pihak-pihak terkait masih menunggu hasil penelusuran lebih lanjut guna memastikan apakah ada pelanggaran prosedur dalam penyaluran dana bantuan pendidikan tersebut di lapangan. [Red]



