
LEBAK, BANTENTREN.COM – Aliansi Rakyat Masyarakat Lebak (ALARM’LEBAK) memastikan akan tetap melaksanakan aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut pengunduran diri Bupati Lebak dari jabatannya. Rencana aksi ini tetap akan digelar meskipun terdapat berbagai dinamika dan tanggapan yang muncul di masyarakat.
Salah satu INSIATOR ALARM’LEBAK, Arwan menegaskan bahwa kegiatan demonstrasi tersebut merupakan bentuk ekspresi kehendak rakyat dan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Menurutnya, tidak ada pihak manapun yang dapat melarang atau menghalangi aspirasi masyarakat.
“Ini adalah hak demokrasi, tak ada yang bisa bantah! Kami menyuarakan apa yang menjadi aspirasi dan keresahan masyarakat selama ini. Selama dilakukan secara konstitusional, damai, dan tertib, maka hak itu harus dihormati,” tegas Arwan, Sabtu (4/4/2026).
Arwan juga menambahkan bahwa aksi ini bukan tanpa alasan, melainkan didasari oleh berbagai tuntutan perbaikan tata kelola pemerintahan yang dianggap belum maksimal hingga saat ini. Pihaknya berharap, melalui aksi ini, suara rakyat dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Sikap kami tegas, tuntutan mundur adalah bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan saat ini. Kami akan tetap berjalan sesuai rencana demi perubahan yang lebih baik untuk Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Saat ditanya soal Flyer 8 TUNTUTAN RAKYAT LEBAK beredar di Media Sosial, Arwan menjawab tegas hasil dari diskusi para Inisiator dan saran tokoh hingga ulama.
“Itu hasil diskusi dari para Inisiator yang disimpulkan dalam berbagai peristiwa hingga usulan para tokoh masyarakat hingga ulama! Ini menandakan Kami siap gelar Aksi dengan terlebih dahulu Kami akan memasang Baliho besar 8 Tuntutan Rakyat Lebak di 8 Titik Lokasi publik!” Lanjut Arwan yang juga menjabat sebagai Presidium Forwatu Banten.
Hingga berita ini diturunkan, massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam ALARM’LEBAK dikabarkan mulai mempersiapkan segala sesuatunya demi kelancaran aksi yang akan datang. Sementara itu, pihak kepolisian maupun pemerintahan daerah belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi tersebut.
(RED)



