
Lebak, BANTENTREN.COM – Kasus pengrusakan dan diduga penyerobotan lahan warga di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak semakin menunjukkan wajah kelamnya. Aktivis pengawal kasus, King Naga, mengungkapkan adanya dugaan upaya sistematis menghilangkan barang bukti yang dilakukan sejak Senin (02/02/2026) hingga hari ini.
Menurut King Naga, warga menyaksikan langsung kendaraan Mobil Colt Diesel dengan plat nomor A 9332 QC keluar masuk area yang diduga menjadi lokasi pertambangan ilegal milik PT Mulya Kuarsa Anugrah (MKA). Kegiatan pemindahan alat dan barang berkaitan dengan pertambangan tersebut diduga atas perintah Mantan Bupati Lebak (JB).
“Aktivitas ini muncul tepat ketika kasus mulai ramai diperbincangkan publik – sangat mencurigakan! Untungnya warga berhasil merekamnya sebagai bukti,” tegas King Naga kepada Voxindo.
Ia menilai tindakan tersebut jika terbukti benar merupakan pembangkangan hukum yang dapat menghambat proses penyelesaian kasus. King Naga mendesak aparat penegak hukum segera mengamankan lokasi dan menelusuri semua pihak yang terlibat, agar warga Jayasari tidak dikecewakan dalam perjuangan mendapatkan keadilan atas tanah mereka.
HKZ




